Indahnya kebersamaan

Pada hari kamis (9/3) bertempat di Balai Desa Pucakwangi telah diadakan Rapat Panitia Pembangunan Masjid Besar "NURUL HUDA " Pucakwangi dengan agenda utama membahas Progress Pembangunan Masjid NURUL HUDA. Rapat tersebut dihadiri seluruh elemen Masyarakat Kecamatan Pucakwangi Mulai Jajaran MUSPIKA Kecamatan Pucakwangi, Kepala Desa, Ulama,Panitia dan Tokoh Masyarakat. 

Rapat diawali dengan Laporan Progress Pembangunan Masjid oleh Panitia Pelaksana. Terinformasi bahwa sampai dengan akhir Februari 2011 Jumlah infak yang di terima Panitia sebesar 510 jutaan dengan hampir 400 jutaan merupakan swadaya warga desa Pucakwangi. Subhanallah... sesuatu yang mungkin di luar prediksi kita semua.Rupanya pepatah "Berat sama diangkat, ringan sama dijinjing" masih relevan sampai kapanpun juga

Dalam Sambutanya Camat Pucakwangi, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Pucakwangi untuk senantiasa meningkatkan kerja sama utamanya dalam hal infak untuk masjid besar "NURUL HUDA".Baliau juga mengajak seluruh masyarakat dimanapun berada untuk menyisihkan sebagian rizkinya demi membantu penyelesaian Pembangunan Masjid tersebut. Dan tak kalah pentingnya beliau mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban demi terciptanya suasana kondusif sehingga masyarakat mampu berkarya lebih baik lagi.

Dari hasil rapat tersebut dapat disampaikan beberapa poin penting diantaranya : Masalah Dana Pembangunan masih terjadi kendala, oleh karena dimohon kepada seluruh masyarakat dimanapun berada untuk turut membantu pendanaan masjid tersebut mengingat progress pembangunan baru sekitar 40% ( Baru Pendopo depan dan Menara).


Satu untuk semua




PROPOSAL MASJID BESAR NURUL HUDA

BAB I
PENDAHULUAN


A.     GAMBARAN UMUM
Kecamatan Pucakwangi merupakan salah satu dari 21 (dua puluh satu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati Propinsi Jawa Tengah yang terletak 29 (dua puluh sembilan) km arah Tenggara  dari Ibukota Kabupaten Pati dengan batas-batas wilayah :
§               Sebelah utara   : Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati
§               Sebelah Timur  : Kecamatan  Jaken Kabupaten Pati
§               Sebelah Selatan          : Kecamatan Todanan Kabupaten Blora
§               Sebelah Barat  : Kecamatan  Winong Kabupaten Pati
Luas Kecamatan Pucakwangi ± 12.283.000 ha dan secara administratif Kecamatan Pucakwangi terdiri dari 20 (dua puluh) desa dengan jumlah penduduk ± 51.709 jiwa dimana  51.542 (99%) jiwa merupakan pemeluk agama Islam selebihnya memeluk agama lainnya.   

B.     LATAR BELAKANG MASALAH
Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat muslim sekaligus tempat untuk melaksanakan syiar Islam. Oleh sebab itu diperlukan fasilitas tempat ibadah (Masjid) yang representatif dengan daya tampung yang luas serta fasilitas yang memadai untuk meningkatkan kualitas beribadah umat muslim.
Masjid “NURUL HUDA” semula berupa masjid kecil yang dibangun tahun 1963 dan saat itu merupakan masjid pertama di wilayah desa Pucakwangi.
Seiring berkembangnya waktu, jumlah jama’ah semakin bertambah sehingga masjid “NURUL HUDA” telah beberapa kali mengalami perbaikan dan renovasi.
Atas prakarsa dari beberapa takmir masjid dan aspirasi masyarakat se-Kecamatan Pucakwangi maka pada bulan Ramadhan  2009 muncul gagasan untuk membangun (rehab total) Masjid “NURUL HUDA” menjadi dua lantai dan meningkatkan status dari Masjid jami’ menjadi Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi.
Menindaklanjuti hal tersebut maka pada tanggal 15 Mei 2010 diadakan Rapat Pembentukan Panitia dan Penetapan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Masjid Besar  “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi.

C.    TUJUAN
a.      Tujuan Umum
Terwujudnya pembinaan umat muslim yang beriman, berilmu dan beramal shalih untuk mencapai keridlaan-Nya.
b.      Tujuan Khusus
1.      Terwujudnya masjid yang representatif dengan fasilitas yang memadai  di wilayah Kecamatan Pucakwangi sebagai tempat ibadah dan syiar agama Islam.
2.      Terwujudnya peningkatan kualitas peribadatan dan aktivitas keagamaan bagi umat muslim di wilayah Kecamatan Pucakwangi.
3.      Terwujudnya peningkatan keimanan dan ketagwaan bagi umat muslim di wilayah Kecamatan Pucakwangi.


BAB II
RENCANA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN MASJID

A.                 LOKASI
Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi terletak di Jalan Raya Pucakwangi–Jakenan KM.1, dimana lokasi tersebut merupakan lokasi yang strategis karena berdekatan dengan Pusat  Pemerintah Kecamatan Pucakwangi                (100 meter dari Kantor  Kecamatan Pucakwangi) dan  berdekatan pula  dengan sentra ekonomi masyarakat Pucakwangi (50 Meter dari Pasar dan Komplek Pertokoan Pucakwangi).

B.                 JADWAL WAKTU
Pelaksanaan Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi direncanakan membutuhkan waktu kurang lebih 2 (dua) tahun dengan melalui tahapan-tahapan Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan Pembangunan, Evaluasi dan Perbaikan serta Peresmian yang dimulai bulan Juni 2010 sampai dengan bulan Juni 2012 (matrik terlampir).

C.                SUSUNAN PANITIA
Susunan Panitia Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi adalah sebagai berikut (S.K. Camat terlampir )  :

PELINDUNG
:
MUSPIKA PUCAKWANGI



PENASEHAT
:


1.
K.H. NUR ROZAQ, BA.

2.
K.H. ABU HASAN

3.
Drs. K.H. ABDUL WAHID

4.
K.H. MUDAWAN

5.
KH. MANSYUR

6.
K.H. KHOLIF, BA.

7.
K.H. NURHAMID

8.
K.H. ALI MUNTAHA

9.
K.H. YAASIN

10.
K.H. KHAMZAWI A.Ma.

11.
Drs. H. SOEHALI. ( ANGGOTA DPRD )

12.
MAT SOLEH, S.H. ( ANGGOTA DPRD )

13
SUBEKHAN, S.Ag.  ( ANGGOTA DPRD )

14.
KARMIJAN, S.T. (ANGGOTA DPRD )

15.
SOLEKAN  









ETUA UMUM
:
SOPONYONO, S.Ag.MM.(KEPALA UPT  DISDIKCAM  PUCAKWANGI)
KETUA I
:
RUSDI (KADES PUCAKWANGI)
KETUA II
:
ABD. KAFI, M.Ag. (KEPALA KUA KEC. PUCAKWANGI)
KETUA III
:
KH. MOH. AHSIN SYAFI’I (KETUA TA’MIR MASJID)



SEKRETARIS
:


1.
NGASIMAN, S.H. (KASI YAN.UM .PUCAKWANGI)

2.
SUHARTO, S. Pd. (STAF KUA PUCAKWANGI)

3.
NAWITO, A. Md. (STAF KEC. PUCAKWANGI)
BENDAHARA
:


1.
RIBUT SANTOSO (PENYULUH KB)

2.
H. RAHMAT SUDJANI (PENYULUH KB)



SEKSI USAHA
:


1.
UDHI H.NUGROHO, S.STP, M. Si (KASI TRAMTIBUM PUCAKWANGI)

2.
MADIYONO (STAF UPT DISDIKCAM PUCAKWANGI)

3.
ABD. ROHIM (PPAI KEC. PUCAKWANGI)

4.
M. SARPIN, S. Pd.

5.
SUWARSO, S. Pd.

6.
KEPALA DESA SE- KECAMATAN PUCAKWANGI

7.
AIPTU SUGINO (ANGGOTA POLSEK PUCAKWANGI)

8.
TEGUH WALUYA,S.KM.(KA PUSKESMAS PUCAKWANGI   I)

9.
PELDA SUYADI ( ANGGOTA KORAMIL )

10.
K.H. BUKHORI ( SEKDES KARANGREJO )

11.
Drs. SHODIQUN ( SEKDES TRIGUNO )

12.
H. dr. TOTOK SUDIHARTO

13.
H. SUKARMAN

14.
H. SUTOMO

15.
SUPARMIN

16.
SUPARWI

17.
HADI PRAMONO, S. Pd.

18.
PARSIN

19.
SUNDOYO, A. Ma. Pd.

20.
Ust. ABD.  SHOMAD

21.
H. SYAHID

22.
NURSALIM

23.
SUMARNO



SEKSI PELAKSANA
:


1.
SUHARTAYA, S. Pd.

2.
HERI PRAMONO, S. Pd.

3.
SUGIYARTO, S. Pd.

4.
MATLURI, S. Pd.

5.
ISNAEDI

6.
ALI IKHWAN, S. Pd.

7.
SUMARDI, A. Ma.

8.
SUWARNO

9.
NURSALAM

10.
JAMARI

11.
NURYOSO, S. Pd.



SEKSI PEMBANGUNAN
:


1.
H. MASTURI

2.
H. SUTRIMO

3.
MARIJAN

4.
H. SUCO HARYONO,ST.


D.                 ANGGARAN  BIAYA
Anggaran Biaya  Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi  direncanakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 1.664.776.000 ( satu milyar enam ratus enam puluh empat juta  tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sebagai mana rencana anggaran biaya (terlampir).
Anggaran Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi direncanakan  di peroleh dari :
1.      Infak dan Swadaya Masyarakat se- Kecamatan Pucakwangi .
2.      Infak Dinas/Instansi se-Kecamatan Pucakwangi.
3.      Bantuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.      Donatur laInnya.

E.                 INFORMASI INFAQ
Bagi para Donatur yang akan menyalurkan infak Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi dapat melalui cara :

1.      Setor Langsung
Infaq dan swadaya berupa uang dan material bangunan, dapat diantar langsung di KANTOR SEKRETARIAT PEMBANGUNAN MASJID BESAR “NURUL HUDA” KECAMATAN PUCAKWANGI dengan alamat Jl. Raya Kecamatan Pucakwangi – Jakenan KM. 1, atau berhubungan langsung dengan :
1.
H. MOH. AHSIN SYAFII
0813 2635 69 69
2.
RIBUT SANTOSO
0813 2563 45 87
3.
H. RAHMAT SUDJANI
0813 2541 32 04






2.      Setor Rekening
Infaq dapat di transfer ke Rekening :

  1. BANK BNI CABANG PATI NO. REKENING : 01 948 090 20
Atas Nama : PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL HUDA

  1. BANK MANDIRI KCP JUWANA NO. REKENING : 135 00 0695386 1
Atas Nama : PANITIA PEMB  MASJID NURUL HUDA

  1. BANK BRI UNIT PUCAKWANGI PATI NO. REKENING : 5961 01 003920 53 9
Atas Nama : MASJID NURUL HUDA





BAB III
PENUTUP

Kami menyadari dengan sepenuh hati bahwa untuk mewujudkan pembangunan Masjid Besar ‘NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu kami mohon doa restu serta bantuan baik moril maupun materiil dari umat Islam se-Kecamatan Pucakwangi pada khususnya dan seluruh umat Islam di manapun berada.
 Insya Allah, dengan tekad yang kuat dan dengan  semangat gotong royong serta atas berkah, rahmat dan hidayah-Nya Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” Kecamatan Pucakwangi dapat terwujud sesuai dengan rencana yang diinginkan.
Demikian Proposal Pembangunan Masjid Besar “NURUL HUDA” dibuat  untuk menjadi periksa. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan  bagi kita semua. Amin.


Pucakwangi,    01 Juni 2010

KETUA UMUM,



SOPONYONO, S. Ag.MM


SEKRETARIS,


NGASIMAN, SH.

MENGETAHUI;

CAMAT PUCAKWANGI,



KEPALA DESA PUCAKWANGI,



Drs. DIDIK RUSDIARTONO
Pembina

RUSDI
NIP. 19680319 198803 1 003